Ada seorang wanita shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,
namanya Ummu Humaid ingin mengikuti shalat bersama Rasul Shalallaahu alaihi
wasalam di masjid Nabi, maka Rasulullah memberikan jawaban yang begitu indah
dan berkesan, yang artinya, "Sungguh aku tahu, bahwa engkau senang shalat
bersamaku, padahal shalatmu di dalam kamar lebih baik dari pada shalatmu di
rumah, dan shalatmu di dalam rumah lebih baik dari pada shalatmu di masjid
kampungmu, dan shalatmu di masjid kampung lebih baik daripada shalatmu di
masjidku ini." (HR. Ibnu Khuzaimah, di dalam shahihnya).
Hadits di atas barangkali memiliki korelasi yang erat dengan
hadits lain riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah, dari Ibnu Mas'ud
Radhiallaahu anhu dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
"Sesungguhnya wanita adalah aurat, apabila dia keluar, maka syetan
menghiasnya. Dan sedekat-dekatnya seorang wanita kepada Tuhannya adalah tatkala
ia berada di bagian paling tersembunyi di rumahnya."
Berdasarkan dua hadits di atas dapat diambil pengertian, bahwa
pada dasarnya kondisi paling utama seorang wanita adalah tatkala berada di
tempat yang paling tersembunyi, termasuk ketika melakukan shalat. Apabila
seorang wanita ingin shalat berjama'ah -termasuk tarawih-, maka hendaknya
memilih tempat tersendiri khusus untuk para wanita. Kalau mengharuskan shalat
di masjid yang biasa digunakan shalat oleh kaum pria, maka hendaknya
memperhatikan adab-adab dan aturan ketika menuju ke sana. Karena tidak
selayaknya seseorang ingin mencari pahala, namun dalam waktu bersamaan
melakukan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala.
Di antara adab-adab yang perlu diperhatikan oleh seorang wanita
ketika akan mendatangi masjid (khusus-nya shalat tarawih) adalah sebagai berikut:
1. Ikhlas
Hendaknya ketika
berangkat ke masjid benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan karena ingin bertemu
dengan para wanita atau ibu-ibu yang lain, bukan karena ingin mendengarkan
bacaan Imam, atau karena ikut-ikutan temannya. Hal ini sebagaimana yang
difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, (lihat di dalam surat al-Bayyinah ayat
5).
Dan juga sabda Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam yang artinya,
"Barang siapa
mendatangi masjid untuk tujuan tertentu, maka itulah yang menjadi
bagiannya." (HR. Abu Daud)
2. Meminta
Izin
Seorang wanita yang
akan pergi ke masjid seharusnya meminta izin kepada ayah atau suaminya,
berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu Umar Radhiallaahu
anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam,
artinya:
“Janganlah kalian
melarang wanita untuk mendatangi masjid, bila mereka minta izin kepada
kalian." (Shahih Muslim)
Di dalam riwayat yang
Muslim yang lain disebutkan, "Apabila istri kalian meminta izin untuk
pergi ke masjid, maka berilah mereka izin."
Jika telah mendapatkan
izin, silakan ke masjid, namun jika tidak diizinkan janganlah berangkat, karena
taat terhadap suami lebih didahulukan daripada ibadah sunnah, demikian pula
seorang putri jika tidak diizinkan ayahnya.
Selayaknya seorang
suami jangan melarang istrinya pergi ke masjid, bila telah meminta izin dengan
baik-baik, kecuali jika ada kondisi yang tidak mengizinkan, seperti bahaya atau
gangguan di jalanan. Namun para wanita juga harus menyadari, bahwa shalat
mereka di rumah adalah lebih utama, dan juga keluarnya mereka ke tempat umum
justru terkadang menimbulkan fitnah atau dosa.
3. Berhijab/Menutup
Aurat
Jangan sampai pergi ke
masjid dalam kondisi tabarruj, yakni berdandan dan seronok, sengaja memancing
perhatian, berpakaian ketat serta menampakkan perhiasan atau auratnya, sebab
sekali lagi harus diingat, bahwa jika wanita keluar rumah, maka syetan
menghiasnya, sehingga kelihatan menggoda dan menarik. Tabarruj adalah salah
satu sifat wanita-wanita jahiliyyah yang tercela sebagaimana firman Allah
Subhannahu wa Ta'ala , yang artinya:
“Dan hendaklah kamu
tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku)
seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS al-Ahzab: 33)
Syarat-syarat hijab
adalah: Menutup seluruh tubuh, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak pendek atau
ketat, tidak transparan, bukan pakaian mewah untuk pamer, tidak mengikuti mode
wanita kafir, tidak menyerupai pakaian laki laki dan tidak bercorak menyolok
atau bergambar makhluk hidup.
4. Tidak
Memakai Parfum
Parfum merupakan salah
satu penyebab fitnah dan kerusakan, bila salah dalam mempergunakannya.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melarang wanita yang menggunakan
minyak wangi untuk menghadiri shalat Isya', sebagaimana dalam hadits riwayat Imam
Muslim. Bukan sekedar itu saja, bahkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam
memberikan peringatan lebih keras lagi dalam hal ini, sebagaimana sabda beliau
Shalallaahu alaihi wasalam,
"Wanita mana saja
yang menggunakan parfum lalu keluar ke masjid, maka shalatnya tidak di terima
sebelum dia mandi." (HR. Al-Baihaqi).
Jika pergi ke masjid
untuk ber-ibadah tidak boleh menggunakan parfum, maka apalagi jika perginya
adalah ke tempat-tempat umum selain masjid, tentu lebih tidak boleh lagi!
Berdandan, menampakkan
kecantikan dan menggunakan parfum untuk dipamerkan kepada laki-laki lain adalah
kebiasaan para pelacur. Maka seorang wanita muslimah yang terhormat tidak boleh
meniru-niru tingkah mereka, karena sangat beresiko dan dapat menjerumuskannya
ke dalam maksiat.
5. Tidak
Berkhalwat
Yakni tidak boleh jalan
berduaan dengan laki-laki lain (bukan mahram) baik itu berjalan kaki maupun
berduaan di dalam mobil, entah itu teman, tetangga atau sopir pribadi
sekalipun. Berdasarkan kepada hadits nabi Shalallaahu alaihi wasalam,
"Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita,
kecuali wanita tersebut disertai mahramnya." (HR. Muslim dari Ibnu Abbas)
Di dalam riwayat lain
disebutkan, bahwa jika seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, maka
pihak ke tiganya adalah syetan.
6. Merendahkan
Suara
Secara umum bukan hanya
wanita saja yang diperintahkan untuk meren-dahkan suara dan tidak
mengeraskannya, apalagi di dalam masjid. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah
berfirman, yang artinya:
“Dan sederhanalah kamu
dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguh-nya seburuk-buruk suara ialah
suara keledai.” (QS. 31:19)
Dan bagi wanita,
masalah ini lebih ditekankan lagi, sehingga wanita apabila mengingatkan imam
yang lupa atau salah cukup dengan menepukkan telapak tangan kanan ke punggung
tangan kiri, bukan bertasbih (mengucap subhanallah). Hendaknya wanita menjaga
suaranya di hadapan kaum laki-laki, karena tidak seluruh laki-laki hatinya
sehat, di antara mereka ada yang hatinya sakit, dalam arti mudah tergoda dengan
suara wanita.
Pembicaraan seorang
wanita hanya dibolehkan di dalam hal-hal yang memang mengharuskan, seperti jual
beli, memberikan persaksian, menjawab salam dan semisalnya. Ini pun harus
diperhatikan, agar jangan sampai melembutkan suara, atau sengaja dibuat-buat
supaya menarik. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
“Hai isteri-isteri
Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa.Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya.” (QS. 33:32)
Jika wanita-wanita suci
semisal istri Nabi masih diperintahkan untuk demikian, maka selayaknya para
muslimah juga mencontoh mereka.
7. Menundukkan
Pandangan
Para wanita hendaknya
menundukkan pandangan dari laki-laki lain yang bukan mahram sebagaimana firman
Allah Subhannahu wa Ta'ala, yang artinya:
“Katakanlah kepada
wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan
memelihara kemaluan mereka.” (QS. An-Nuur: 31)
Pandangan mata, sebagaimana
dikatakan Ibnul Qayyim adalah cerminan hati, jika seorang hamba dapat
menundukkan pandangannya, maka ia akan dapat menundukkan syahwat dan segala
kemauannya. Sebaliknya jika pandangan dibiarkan dengan bebas dan leluasa, maka
syahwat akan menguasai-nya.
Jarirz pernah bertanya
kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tetang pandangan yang tidak di
sengaja, maka beliau menjawab, "Palingkanlah pandanganmu." (HR Ahmad)
Dari Buraidah
Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pernah berkata kepada
Ali Radhiallaahu anhu, "Wahai Ali jangan kau susul pandangan (pertama)
dengan pandangan yang lain, karena untukmu han ya yang pertama, dan selebihnya
bukan buatmu." (HR. Ibnu Abdul Barr)
8.Hindari
Ikhtilath
Jangan sampai terjadi
ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, baik ketika di jalan, ketika
masuk masjid maupun ketika bubar dari masjid.
Diriwayatkan oleh Abu
Dawud dan al-Baihaqi, dengan sanad hasan dari Hamzah bin Usaid dari ayahnya,
bahwa dia mendengar Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda sedang beliau
berada di luar masjid, dan kaum pria saat itu bercampur dengan kaum wanita di
jalan, maka beliau pun bersabda kepada para wanita, "Menepilah kalian,
sesungguhnya kalian tidak ada hak di tengah jalan, hendaklah kalian semua berjalaan
di tepian." (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Maka seketika itu para wanita
menepi ke tembok.
Tidak
Menelantarkan Anak-anak
Termasuk tanggung jawab
terbesar seorang wanita (ibu) adalah mendidik dan mengawasi anak, dan kelak dia
akan ditanya oleh Allah tentang tanggung jawab ini. Apabila kepergian seorang
wanita ke masjid dengan menelantarkan anak-anak, seperti menyerahkan kepada
pembantu yang kurang baik akhlaknya, atau menjadikan anak pergi leluasa bergaul
dengan teman-teman yang buruk, maka hal itu tidak dibenarkan. Karena mencegah
sesuatu yang buruk (terlan-tarnya anak) lebih di dahulukan daripada mencari
manfaat (tarawih di masjid).
10. Menjaga
Adab di Masjid
Masjid adalah rumah Allah dan tempat yang
sangat mulia, ketika seseorang akan memasukinya, maka harus memperhatikan dan
manjaga adab-adab ketika berada di dalamnya. Di antara yang perlu diperhatikan
adalah:
1. Menjaga kebersihan dan jangan
sampai membuang kotoran di dalam masjid.
- Tidak mendatangi masjid ketika habis makan bawang (jengkol, petai dan semisalnya)
- Tidak meludah di masjid, jika terpaksa hendaknya meludah di tissu, sapu tangan atau pakaian, dan jangan meludah ke arah kiblat.
- Mengawasi anak-anak agar jangan merobek atau melempar-lempar mushhaf.
- Jangan memasukkan gambar-gambar makhluk bernyawa ke dalam masjid, baik berupa motif baju anak, mainan, majalah dan lain-lain.
Demikian semoga bermanfaat bagi kita semuanya.
Diringkas dari: “Al-Muntaqa min Adab Shalat
at-Tarawih Linnisaa”, Husain bin Ali asy Syaqrawi, kata sambutan dan koreksi
Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin.
Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban
setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan
menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.
Kami Segenap Kru Alsofwah.or.id mengucapkan "Selamat
Menjalankan Ibadah Ramadhan 1424 H"
Semoga
Ibadah Kita Mendapat Ridho dan Barakah Dari Allah Subhanahu wa Ta'ala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar